SUKSESKAN PROGRAM KAKAO SULBAR

KAKAO MENJADI ICON SULBAR....MARI KITA SUKSESKAN BERSAMA


Minggu, 07 September 2008

Program dan Kegiatan Prioritas

PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS


Penetapan program kerja dan kegiatan prioritas Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (Dinas ESDM) Provinsi Sulawesi Barat dilakukan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis Dinas ESDM, Visi, Misi dan strategi kebijakan Dinas ESDM yang telah diuraikan sebelumnya. Oleh karena itu program dan kegiatan prioritas disusun berdasarkan tugas pokok dan fungsi Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat.

A. Bidang Geologi, Sumberdaya Mineral dan Pertambangan

· Pembinaan dan pengawasan usaha pertambangan
· Pembinaan pengusahaan pertambangan
· Pemantauan pengelolaan lingkungan dan konservasi bahan galian
· Bimbingan teknis pertambangan
· Pemetaan zonasi pertambangan
· Penyelidikan dan eksplorasi air bawah tanah dengan pendugaan geolistrik atau pemboran
· Penyelidikan dan eksplorasi pendahuluan sumber daya mineral dan batubara
· Penyedikan geologi umum
· Penyelidikan pencana geologi dan gerakan tanah
· Pengawasan geologi dan tata lingkungan
· Penyelidikan geo wisata
· Pengusahaan air bawah tanah


B. Bidang Listrik dan Energi


· Bimbingan dan peningkatan teknis usaha ketenagalistrikan
· Pengawasan dan evaluasi kerusakan lingkungan akibat usaha ketenagalistrikan
· Bimbingan teknis konservasi energi
· Survey kebutuhan tenaga listrik dan pembuatan rencana umum ketenagalistrikan daerah
· Pembinaan usaha jasa penunjang migas, ketenagalistrikan dan energi.
· Pembangunan pembangkit listrik tenaga hidromikro (PLTMH)
· Pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
· Pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan
· Mengembangkan bio diesel dari bahan CPO

C. Bidang Pelatihan dan Pemanfaatan Sumberdaya Mineral dan Energi

· Pendidikan dan pelatihan tenaga aparatur dan teknis pertambangan serta masyarakat penambang
· Pengadaan sistem informasi geografi (SIG)
· Penyediaan dukungan informasi geografis pertambangan dan energi
· Penyebarluasan informasi pertambangan dan energi
· Pembentukan UPTD sektor pelayanan jasa dan informasi pertambangan dan energi
· Pengkajian mineral dan energi dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan usaha ekonomi untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
· Penkajian dan pengembangan teknologi pengolahan mineral dalam menunjang sektor pertanian, peternakan, perikanan dan industri.

D. Bagian Tata Usaha

· Pembinaan dan peningkatan kualitas staf administrasi dan teknis Dinas ESDM
· Penyusunan administrasi kepegawaian yang berbasis Electronic Government
· Penerapan sistem Electronic Government
· Pengadaan dan pengembangan serta penunjang untuk sarana dan prasarana kantor ESDM
· Pemeliharaan hardware dan software
· Pengadaan peralatan pengolahan
· Pembangunan Gedung Kantor dan Laboratorium
· Pengadan/pembangunan ruang pusat sistem informasi geografis pertambangan dan energi

peran dan fungsi Tiap Bidang di DESDM Sulbar

A. Bidang Geologi, Sumberdaya Mineral dan Pertambangan

1. Meningkatkan pelayanan masyarakat dalam informasi sumber daya mineral, batubara, air tanah dan panas bumi, serta pengenalan daerah-daerah berpotensi sumber daya tersebut melalui peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas;
2. Meningkatkan nilai tambah dalam penyediaan data dan informasi geologi, sumber daya mineral, panas bumi, dan air tanah;
3. Memfasilitasi kemitraan antara industri pertambangan skala kecil, menengah dan besar;
4. Meningkatkan upaya konservasi, diversifikasi sumber daya mineral dan energi, serta penataan ruang dengan memperhatikan fungsi lingkungan, ilmu geologi, teknologi dan budaya lokal untuk kemakmuran rakyat;
5. Mengoptimalkan mineral dan pemanfaatan panas bumi dan air tanah dalam upaya meningkatkan devisa dan PAD, pengembangan, dan penciptaan nilai tambah serta lapangan kerja.
6. Mengoptimalkan penyediaan bahan baku mineral dan energi bagi kepentingan industri khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dan umumnya dalam negeri untuk tujuan ekspor;


B. Bidang Listrik dan Energi

1. Mendukung pemulihan ekonomi makro melalui penyediaan listrik yang cukup, efisien, harga yang wajar, andal, aman dan berwawasan lingkungan

2. Melakukan restrukturisasi

3. Meningkatkan efisiensi usaha penyediaan tenaga listrik, birokrasi dan penggunaannya (hemat energi)

4. Memfasilitasi kebutuhan listrik pedesaan melalui pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Departemen (Pusat).

5. Memaksimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan terutama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTMH) baik dana dari Pusat (APBN) maupun dana APBD.


C. Bidang Pelatihan dan Pemanfaatan SD.Mineral


1. Peningkatan litbang energi, mineral dan ABT

2. Peningkatan penyediaan data dan informasi SDM

3. Peningkatan KemitraaanMengawali, mendorong dan memfasilitasi penyusunan kebijakan pengembangan sumberdaya manusia berbasis kompetensi

4. Mewujudkan pembangunan dan pengadaan laboratorium kimia dan fisika di bidang ESDM


D. Bagian Tata Usaha


1. Mengadakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi ESDM

2. Memfasilitasi pembangunan kantor Dinas ESDM dan laboratorium serta fasilitas lainnya.
3. Mewujudkan sistem administrasi yang berbasis Electronic Government. Mewujudkan sistem administrasi yang berbasis Electronic Government.

Visi, Misi,Tujuan,Strategi dan Kebijakan

Visi, Misi,
Tujuan, Strategi dan Kebijakan

A. Visi, Misi dan Azas:

Visi : Terwujudnya potensi Energi dan sumber Daya mineral sebagai salah satu kekuatan pendorong pembangunan ekonomi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Misi :
1.
Mengoptimalkan kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang bersih dan profesional
2. Mengoptimalkan pemanfaatan energi utamanya energi terbarukan sumber daya mineral (ESDM), dan air tanah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Membangkitkan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengelola usaha bidang ESDM sebagai usaha ekonomi produktif.
4. Mengembangkan kerja sama dengan instansi/dinas, lembaga penelitian serta lembaga lain dalam penataan ruang wilayah agar tercapai optimalisasi pemanfaatan lahan serta pemanfaatan ESDM dan peningkatan sumberdaya manusia
5. Mewujudkan pemakaian dan pengembangan sistem informasi geografis
6. Mengoptimalkan potensi energi, sumber daya mineral, air tanah dengan memperhatikan keekonomian yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta melaksanakan Community development untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Azas :
Pengelolaan SDM berdasarkan azas :
1. Kebersamaan; Manfaat;
2. Efisiensi;
3. Keadilan;
4. Optimasi ekonomis dalam pemanfaatan sumber daya energi dan mineral;
5. Pengembangan usaha pertambangan yang berkelanjutan;
6. Keyakinan pada kemampuan sendiri
7. Keamanan, keselamatan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup.

B.Tujuan :

Tujuan pengelolaan ESDM adalah :

1. Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata.
2. Mendorong peningkatan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan melalui penyediaan mineral dan energi dengan :
a. jumlah yang cukup
b. kualitas yang baik
c. harga yang wajar, dengan tetap melindungi
masyarakat tidak mampu
3. Mendorong peningkatan produksi mineral dan batubara


C. Sasaran :

1. Sub sektor Minyak dan Gas Bumi :

a. Terwujudnya peningkatan eksplorasi dan tingkat produksi minyak bumi
b. Terwujudnya peningkatan produksi gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan baku di dalam negeri.
c. Berkurangnya suplay BBM bersubsidi.
d. Terciptanya peningkatan produksi BBM dalam negeri.
e. Terwujudnya peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
f. Terwujudnya pemanfaatan energi baru terbarukan

2. Sub sektor Ketenagalistrikan :

a. Terwujudnya peningkatan kepastian hukum dalam penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan.
b. Terciptanya peningkatan daya tarik bagi investor untuk membangun sektor ketenagalistrikan di Provinsi Sulawesi Barat.
c. Terselenggaranya penyediaan tenaga listrik dengan jumlah yang cukup, mutu yang baik dan harga yang terjangkau masyarakat.
d. Terciptanya daya saing sektor ketenagalistrikan di lingkungan regional.

3. Sub sektor Mineral dan Batubara :
a. Terwujudnya sinkronisasi kebijakan usaha pertambangan umum dengan sektor lain.
b. Terciptanya iklim usaha pertambangan umum yang lebih kondusif.
c. Terwujudnya peningkatan manfaat usaha pertambangan umum dalam menggerakkan ekonomi rakyat setempat dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

4. Tatakelola (Governace) :
a. Terlaksananya strategi tiga pilar pembangunan Provinsi Sulawesi Barat di bidang energi dan sumber daya mineral, meliputi :
I. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ESDM
II. Meningkatkan kerjasama antara pemerintah dengan swasta
III. Mewujudkan konsistensi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan ESDM
b. Menjadikan DINAS ESDM bersih dan profesional

D. Kebijakan Umum
a. Bidang Minyak dan Gas Bumi :
Meningkatkan cadangan migas dan panas bumi
Meningkatkan investasi bidang migas dan panas bumi
Meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan gas bumi
Mengantisipasi kebutuhan BBM dalam negeri
Melaksanakan program langit biru
Penghapusan subsidi BBM
Meningkatkan mutu produk BBM dan hasil olahan termasuk pelumas
Meningkatkan pembuatan dan pemakaian energi baru dan terbarukan

Sabtu, 06 September 2008

Gambaran Umum kondisi Daerah


Gambaran umum kondisi daerah


A. Kondisi Umum Daerah Saat Ini

Kondisi umum Sulawesi Barat saat ini dari sektor ESDM pada umumnya atau sebagian besar masih belum terungkap secara rinci baik dari segi potensi geologi, bencana geologi, Energi dan sumberdaya mineral, pemanfaatan belum dilakukan secara optimal. Begitu pula sumberdaya manusia yang diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkan masih sangat terbatas dan kurang profesional.
Provinsi Sulawesi Barat mempunyai potensi komoditas Energi dan Sumberdaya mineral unggulan yang menjadi prioritas utama dalam pengelolaan dan pemanfaatannya. Komoditas unggulan berupa sumber energi antara lain minyak dan gas bumi, batubara, panas bumi, air tanah dan air permukaan (sungai). Bahan galian logam antara lain emas, bijih besi, manghan, pasir besi. Sedangkan bahan galian non logam antara lain granit, kuarsa, lempung dan zeolit.

B. Kondisi Geografi dan Tatanan Geologi Umum

Provinsi Sulawesi Barat terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. Provinsi Sulawesi Barat secara administratif terdiri dari 5 Kabupaten yaitu : (1) Kabupaten Mamuju, (2) Kabupaten Polewali Mandar, (3) Kabupaten Majene, (4) Mamasa, dan (5) Kabupaten Mamuju Utara.
Secara geografis Provinsi Sulawesi Barat terletak pada posisi yang menguntungkan yaitu berhadapan langsung dengan Selat Makassar yang merupakan jalur transportasi pelayaran Nasional dan Internasional. Sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur, sebelah selatan Provinsi Sulawesi Selatan dan sebelah utara Provinsi Sulawesi Tangah, serta sebelah timur Kabupaten Luwu Utara. Posisi tersebut sangat strategis ditinjau dari sudut pandang ekonomi yaitu merupakan jalur segi empat emas. Luas wilayah seluruhnya 16.787,18 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1.030.414 jiwa.
Tatanan geologi umum Provinsi Sulawesi Barat menurut Hamilton (1979) menduga bahwa Sulawesi Barat merupakan bagian dari Kalimantan selama pertengahan Zaman Paleogen. Sedangkan Murphy (1979, dalam Situmorang, 1984) berpendapat bahwa lengan selatan Sulawesi merupakan pecahan benua yang terpisahkan dari Kraton Sunda sebagai akibat dari pemekaran Selat Makassar yang terjadi pada kala Eosen Tengah Akhir.
Batuan tertua yang tersingkap di daerah Mamuju dan sekitarnya berupa batuan malihan yang terdiri dari sekis, genes, filit dan batu sabak yang diduga berumur lebih tua dari Kapur. Secara tidak selaras di atasnya ditindih oleh Formasi Latimojong yang terdiri dari batuan-batuan yang termalihkan sangat lemah (Ratman dan Atmawinata, 1993).
Beradasarkan penelitian lapangan, struktur geologi daerah Mamuju dan sekitarnya terbentuk setelah pengendapan Formasi Mamuju yang berumur Miosen Akhir dan Formasi Larian yang berumur Miosen Akhir – Pliosen Awal (Ratman dan Atmawinata, 1993), yang diakibatkan oleh gaya kompresi regional barat – timur. Gaya kompresi ini diperkirakan berhubungan dengan peristiwa tumbukan antara benua mikro (pecahan Benua Australia) dengan Mintakat Geologi Busur Magmatik Tersier Sulawesi Barat yang mencapai klimaksnya pada Miosen Akhir (Coffield dkk, 1993).
Penemuan 4 lapangan batubara di daerah Mamuju dan sekitarnya, yaitu Kalumpang, Panusuan, Tamalea dan Rante Pandolok. Dari keempat lapangan batubara tersebut Kalumpang merupakan lapangan terbesar. Namun kandungan batubara di lapangan Kalumpang sebesar 292.527 ton dan daerah Tamalea sebesar 351.221 ton (Kartasumantri dan Hadyanto, 1999).
Keterdapatan bijih besi di daerah Tapango terdiri dari dua kategori, yaitu Primary body dan Floating ore atau deluvial ore. Pembentukan bijih besi dihasilkan oleh larutan hidrothermal yang disebabkan oleh adanya aktifitas vulkanisme dan tektonisme di sekitar daerah ini. Tektonisme dan vulkanisme yang terjadi di bagian Sulawesi Barat pada Kala Tersier juga sangat dipengaruhi oleh proses geologi regional yang membentuk Sulawesi bagain barat daya.

C. Kondisi Umum Daerah Saat Ini

Setelah kurung waktu 5 tahun mendatang kondisi potensi energi dan sumberdaya mineral diharapkan telah telah berada pada kondisi sebagai pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

D. Analisis Swot

Berdasarkan kondisi saat ini dan kondisi yang diinginkan terutama Visi dan Misi Dinas ESDM yaitu Terwujudnya potensi Energi dan sumber Daya mineral sebagai salah satu kekuatan pendorong pembangunan ekonomi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat, maka dilakuan analisis terhadap fenomena-fenomena objektif yang ditemui, sehingga diperoleh program dan strategi yang akan dilaksanakan. Metode analisis yang digunakan adalah ANALISIS SWOT.










Jumat, 05 September 2008

Pendahuluan

Pendahuluan

A. Latar Belakang

Sumber daya alam sektor Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) merupakan modal dasar pembangunan, disamping sumber daya manusia. Untuk itu pengelolaan ESDM harus diamankan dalam pemanfaatannya serta perlu diperhatikan prinsip konservasi dan menjaga kelestarian lingkungan di dalam pemanfaatannya.
Oleh kerena itu pemanfaatan ESDM harus dilakukan dengan cara yang rasional tanpa merusak lingkungan dan diharapkan dapat berkelanjutan, karena dimensi dari pembangunan Nasional adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yaitu pembangunan yang berwawasan masa kini dan masa akan datang.
Pemanfaatan sumberdaya alam didasarkan kepada potensi daerah, agar mampu menjadi penggerak utama di dalam pengembangan wilayah, sehingga pemanfaatan ESDM dapat menjadi kekuatan pendorong utama dalam pengembangan wilayah.
Tujuan lain dan peranan sektor ESDM adalah meletakkan dasar bagi industrialisasi dan diharapkan dapat dijadikan motor bagi pembangunan di daerah. Dan untuk dapat membangun perekonomian dengan industri yang maju, perlu didukung oleh adanya potensi kekayaan sumber daya alam termasuk sumber daya ESDM.
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka peranan sektor pertambangan diharapkan dapat menunjang pengelolaan ESDM secara efisien, sehingga dapat dihasilkan pajak, royalti, pembangunan infrastruktur di daerah serta pencapaian lapangan kerja secara nyata dapat dinikmati oleh rakyat banyak menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah pedoman yang menjadi acuan rancangan renstra SKPD Dinas lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khususnya Dinas Energi Sumber daya Mineral (Dinas ESDM) dengan mengacu kepada Visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2006 – 2011 yang diarahkan pada terwujudnya masyarakat produktif, mandiri menuju kehidupan masyarakat yang terpenuhi hak-hak dasar secara merata.
Berdasarkan Visi tersebut di atas dan didasari potensi ESDM yang ada, dengan keterbatasan sumberdaya manusia yang handal dan profesional, maka menjadi tantangan bagi Dinas ESDM dalam menyiapkan sumberdaya mineral dan energi guna pengembangan serta memenfaatkan ESDM dalam rangka membuka lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteran masyarakat. Untuk itu maka diperlukan kesenerjian dan keterpaduan program di bidang ESDM yang diangkat dalam rencana kerja strategi RKPD Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral 5 tahun (2007-2011) dan program tahunan 2007.

B. Maksud dan Tujuan

Maksud penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ini adalah untuk menjadi acuan kerangka penyusunan anggaran dan kerangka dari program-program prioritas pembangunan bidang ESDM di Provinsi Sulawesi Barat.
Tujuan penyusunan RENSTRA RKPD, adalah untuk menjadi pedoman pelaksanaan kerja Dinas ESDM dalam penyusunan Rencana kerja SKPD Dinas ESDM untuk Tahun Anggaran 2007, sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan mempertimbakan kondisi objektif dan perubahan dinamis daerah.