SUKSESKAN PROGRAM KAKAO SULBAR

KAKAO MENJADI ICON SULBAR....MARI KITA SUKSESKAN BERSAMA


Jumat, 05 September 2008

Pendahuluan

Pendahuluan

A. Latar Belakang

Sumber daya alam sektor Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) merupakan modal dasar pembangunan, disamping sumber daya manusia. Untuk itu pengelolaan ESDM harus diamankan dalam pemanfaatannya serta perlu diperhatikan prinsip konservasi dan menjaga kelestarian lingkungan di dalam pemanfaatannya.
Oleh kerena itu pemanfaatan ESDM harus dilakukan dengan cara yang rasional tanpa merusak lingkungan dan diharapkan dapat berkelanjutan, karena dimensi dari pembangunan Nasional adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yaitu pembangunan yang berwawasan masa kini dan masa akan datang.
Pemanfaatan sumberdaya alam didasarkan kepada potensi daerah, agar mampu menjadi penggerak utama di dalam pengembangan wilayah, sehingga pemanfaatan ESDM dapat menjadi kekuatan pendorong utama dalam pengembangan wilayah.
Tujuan lain dan peranan sektor ESDM adalah meletakkan dasar bagi industrialisasi dan diharapkan dapat dijadikan motor bagi pembangunan di daerah. Dan untuk dapat membangun perekonomian dengan industri yang maju, perlu didukung oleh adanya potensi kekayaan sumber daya alam termasuk sumber daya ESDM.
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka peranan sektor pertambangan diharapkan dapat menunjang pengelolaan ESDM secara efisien, sehingga dapat dihasilkan pajak, royalti, pembangunan infrastruktur di daerah serta pencapaian lapangan kerja secara nyata dapat dinikmati oleh rakyat banyak menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah pedoman yang menjadi acuan rancangan renstra SKPD Dinas lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khususnya Dinas Energi Sumber daya Mineral (Dinas ESDM) dengan mengacu kepada Visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2006 – 2011 yang diarahkan pada terwujudnya masyarakat produktif, mandiri menuju kehidupan masyarakat yang terpenuhi hak-hak dasar secara merata.
Berdasarkan Visi tersebut di atas dan didasari potensi ESDM yang ada, dengan keterbatasan sumberdaya manusia yang handal dan profesional, maka menjadi tantangan bagi Dinas ESDM dalam menyiapkan sumberdaya mineral dan energi guna pengembangan serta memenfaatkan ESDM dalam rangka membuka lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteran masyarakat. Untuk itu maka diperlukan kesenerjian dan keterpaduan program di bidang ESDM yang diangkat dalam rencana kerja strategi RKPD Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral 5 tahun (2007-2011) dan program tahunan 2007.

B. Maksud dan Tujuan

Maksud penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ini adalah untuk menjadi acuan kerangka penyusunan anggaran dan kerangka dari program-program prioritas pembangunan bidang ESDM di Provinsi Sulawesi Barat.
Tujuan penyusunan RENSTRA RKPD, adalah untuk menjadi pedoman pelaksanaan kerja Dinas ESDM dalam penyusunan Rencana kerja SKPD Dinas ESDM untuk Tahun Anggaran 2007, sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan mempertimbakan kondisi objektif dan perubahan dinamis daerah.

Tidak ada komentar: